Subjek hukum memilki wewenang yang di bagi menjadi 2 yaitu:
a. Wewenang untuk mempunyai hak dan Wewenang untuk melakukan perbuatan hukum dan factor-faktor yang mempengaruhiya.
b. wewenang untuk melaksanakan pajak
c. wewenang untuk melakukan perbuatan kewajiban
d. wewenang untuk mempunyai kewajiban dalam rumah tangga
jawaban :A
salah satu Benda bergerak dalam objek hukum , dibedakan atas 2 yaitu :
a. berdasarkan wujudnya
b. berdasarkan tempat
c. berdasarkan sifatnya dan ketentuan uu
d. berdasarkan ketahanan hukum
jawaban : c
Tidak ada komentar:
Posting Komentar