Di bawah ini merupakan definisi dari hukum perdata,kecuali .....
a. ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat
b. rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan
c. ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam memenuhi kepentingannya
d. ketentuan dan peraturan yang mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar